ataki.org

Tentang Kami

POKOK POKOK PIKIRAN TENTANG PENDIRIAN PERKUMPULAN ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA (ATAKI)

Pokok Pokok Pikiran pendirian Perkumpulan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia adalah :

  1. Bahwa sesungguhnya merupakan kewajiban setiap anak bangsa sebagai Warga Negara Republik Indonesia untuk menyumbangkan darma baktinya kepada Bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, dan karenanya sebagai seorang profesional mempunyai tanggungjawab dalam setiap kesempatan sesuai perkembangan zaman.
  2. Bahwa dengan satu keyakinan sejalan dengan bergulirnya era reformasi pada dunia jasa konstruksi dan adanya Undang-Undang nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, maka kami memandang perlu untuk mendirikan satu asosiasi profesi yang begerak dibidang jasa konstruksi.
  3. Bahwa hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, dengan titik berat pada bidang ekonomi, terutama dalam rangka strategi yang bertumpu pada Otonomi Daerah.
  4. Bahwa tenaga kerja konstruksi adalah sebagian dari masyarakat pelaku ekonomi di Indonesia yang manunggal yang berpartisipasi aktif dengan perjuangan bangsa dalam proses pembangunan nasional secara menyeluruh.
  5. Bahwa oleh karena itu, didorong oleh kesadaran yang mendalam akan tugas dan tanggung jawab moral sebagai anak bangsa, dalam berperan nyata, berpartisipasi aktif, menghimpun, membina serta mencerdaskan anak bangsa menjadi tenaga kerja konstruksi yang profesional, maka didirikan satu asosiasi bernama PERKUMPULAN ASOSIASI AHLI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA disingkat ATAKI dengan Peraturan Dasar sebagai landasan konstitusi organisasi.