Legalitas
A. AKTA NOTARIS
Berikut rincian akta notaris :
- Akta Nomor 16 tanggal 26 April 2003 Tentang Pokok – Pokok Pendirian ATAKI, Notaris Muchammad Agus Hanafi, SH
- Akta Nomor 17 tanggal 26 April 2003 Tentang Anggaran Dasar ATAKI, Notaris Muchammad Agus Hanafi, SH
- Akta Nomor 24 tanggal 30 April 2003 Tentang Anggaran Rumah Tangga ATAKI, Notaris Muchammad Agus Hanafi, SH
- Akta Nomor 10 tanggal 07 April 2006 Tentang Pernyataan Pendirian Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI), Notaris Jhonni M. Sianturi, SH
- Perubahan AD/ART Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) Berdasarkan Hasil Keputusan MUNAS II ATAKI di Jakarta Tahun 2011 tanggal 26 April 2011 yang Disahkan Notaris Irwan Santosa, SH., M.Kn
- Akta Nomor 3 tanggal 02 Oktober 2019 Tentang Pernyataan Pendirian Perkumpulan Ahli Tenaga Anggota Konstruksi Infrastruktur disingkat ATAKI, Notaris Jhonni M. Sianturi, SH
B. NPWP
Nomor NPWP : 02.371.461.1-003.000
C. AKREDITASI
- Keputusan Menteri PUPR – RI Nomor : 1410/KPTS/M/2020 tanggal 04 September 2020 tentang asosiasi badan usaha jasa konstruksi, asosiasi profesi jasa konstruksi dan asosiasi terkait rantai pasok jasa konstuksi terakreditasi
- Sertifikat Penetapan akreditasi dari PUPR Nomor : 1410/IX/2020/31 tanggal 04 September 2020